-->

Sabtu, 17 Desember 2016

Raja Ampat Bakal Punya Marina Rp7 Triliun

Perusahaan patungan lokal dan asing segera menyelesaikan proyek pelabuhan marina di kawasan wisata Raja Ampat, Papua dengan total investasi mencapai Rp7 triliun.

Okto Irianto, Asisten Deputi Jasa Kemaritiman Kemenko bidang Maritim, menyatakan pada tahap awal pelabuhan marina di Raja Ampat itu beroperasi pada kuartal I/2017 yang dikhususkan melayani kapal pesiar ringan atau yacht.

"Pada Maret tahun depan sudah beroperasi, harapannya untuk yacht karaman dengan target full capacity 2.000 unit, " katanya dalam Orientasi Wartawan Maritim yang digelar di Tulamben dan Denpasar Bali, Sabtu (19/11) malam.

Dia menjelaskan pelabuhan marina di Raja Ampat bakal memiliki fasilitas lengkap seperti docking untuk perawatan, ada penginapan dan ada fasilitas penunjang lainnya. Dia menambahkan pemilik yacht asing nanti bisa memarkirkan kanalnya di marina itu dengan tarif bisa mencapai US$250 per unit per hari.

Okto yang sebelumnya menjabat Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng itu menilai Indonesia perlu memiliki banyak marina guna mendukung target mendatangkan yacht asing. "Dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, Indonesia setiap minimal 200 mil laut ada maria besar."

Saat ini, jumlah pelabuhan marina skala besar di Indonesia tidak lebih dari lima unit. oleh karena itu, tegasnya pemerintah memberikan kemudahan untuk membangun marina. Saat ini, di Lombok ada yang ingin bangun Marina juga, " paparnya.

Pada 2019, imbuhnya, pemerintah menargetkan kunjungan kapal yacht asing ke Indonesia bisa mencapai 6.000 unit didorong dengan banyaknya pelaksanaan acara Sail di Tanah Air.

Okto mengatakan, kini pemerintah juga memberikan kemudahan bagi yacht asing bisa berkunjung ke Tanah Air.

Menurutnya, pemilik yacht asing cukup melakukan registrasi melalui internet di http:yachters-indonesia.id, yang saat ini masih dikelola oleh Kementerian Luar Negeri. "Kemudahan itu dipuji oleh para yachters di luar negeri. (Karena) Indonesia itu adalah mutiara bagi para yachter di dunia, " katanya.

Saat ini, dia menjelaskan pemerintahan telah membuka 19 pintu masuk pelabuhan untuk Yacht asing setelah ada penambahan satu pintu masuk di Terima di Anambas.

Untuk 18 daftar pelabuhan yang bisa digunakan untuk keluar masuk kapal yacht asing sesuai Perpres 105/2015 adalah: Pelabuhan Sabang (Aceh), Pelabuhan Belawan (Medan, Sumut), Pelabuhan Teluk Bayur (Padang, Sumbar), Pelabuhan Nongsa Point Marina (Batam), Pelabuhan Banda Bintan Telani (Bintan) dan Pelabuhan Tanjung Pandan (Belitung).

Selain itu, Pelabuhan Sunda Kelapa dan Ancol (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Benoa (Bali), Pelabuhan Tenau (Kupang, NTT), Pelabuhan Kumai (Kotawaringin Barat, Kalbar), Pelabuhan Tarakan, Pelabuhan Nunukan (Bulungan), Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Ambon (Maluku), Pelabuhan Saumalaku (Maluku Barat), Pelabuhan Tual (Maluku Tenggara), Pelabuhan Sorong (Papua Barat) serta Pelabuhan Biak.

Nasirin, dosen Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, menilai kebijakan pemerintah membuka banyak pintu masuk bagi yacht asing sangat tepat karena berpotensi mendatangkan devisa bagi negara.

"Kalau liburan mereka pemilik yacht minimal 1 Bulan stay di lokasi wisata, " tegasnya.

Namun, dia menyarankan pemerintah memperbaiki kualitas layanan di Pelabuhan marina agar pemilik yacht betah berlama-lama. Nasirin menegaskan pemilik yacht umumnya minta jaminan keamanan di Pelabuhan marina. "Yachters minta di wilayah marina harus ketat, mereka ngak mau merapat kalau keamanan marina longgar," katanya.


Editor : Gita Arwana Cakti

Sumber: Bisnis Indonesia

Previous
Next Post »